Kesunahan dan Hikmah Mengangkat Telunjuk Ketika Tasyahhud
Namun jika tiba waktunya, kita sering menyesalkan mengapa hal itu tidak kita tanyakan, bukankah malu bertanya sesat di jalan, begitu pepatah berkata. Biasanya kasus seperti ini muncul dalam masalah-masalah yang kelihatannya sepele, yang sudah taken for granted atau Ma wajadna aba-anaa. Dengan kata lain, perkara yang sudah dari sononya begitu. Semisal menegakkan jari telunjuk kanan ketika membaca tasyahud dalam shalat, baik tasyahud awal maupun tasyahud akhir.
Memang para muallim, kyai dan ustadz sedari dulu juga mengajari shalat demikian, turun temurun dari gurunya lagi hingga Rasulullah saw. sebagai mana dalam hadits-Nya yang popular
صلوا كما رأيتموني أصلي- رواه البخاري.
Namun, sejatinya hal ini mengandung hikmah tersendiri sebagaimana disinggung dalam kitab Zubad Syaikh Ibnu Ruslan:
وعند إلاالله فـــالمهللة * إرفع لتوحيد الذى صليت له
Dan ketika mengucapkan ‘illallah’ angkatlah telunjukmu guna mengesakan Tuhan, karena itulah tujuan shalatmu.Memang kalimat bait di atas sangatlah sederhana, tetapi muatan dibalik kesederhanaan itu sangatlah dalam sekali. Bahwasannya shalat yang kita lakukan tidaklah semata untuk menggugurkan kewajiban belaka, tetapi untuk mengesakan-Nya. Sudahkan kita shalat seperti itu?
Begitulah hikmah yang penting dibalik pengangkatan telunjuk ketika tasyahud, sehingga dalam Hasyiah atas Syarah Sittin Lil Allamah ar-ramli diterangkan bahwa mengangkat telunjuk ketika tasyahud hukumnya sunnah.
ويسن أن يشير بها عند قوله إلا الله ولتكن منحنية متوجهة للقبلة وذلك فى تشهديه
Maka seseungguhnya disunnahkan berisyarat dengan telunjuk (tangan
kanan) ketika mengucapkan ‘Illallah’ dan hendaklah telunjuk itu
membungkuk menghadap qiblat. Baik dalam tasyahud awal maupun tasyahud
akhir. Apa yang diputuskan oleh para ulama di atas tentunya tidaklah asal-asalan sebagai penguat sebuah hadits dari az-Zubair alam Musnad Imam Ahmad diterangkan:
حدثنا يحيى بن
سعيد عن ابن عجلان قال حدثني عامر بن عبد الله بن الزبير
عن أبيه قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا جلس في
التشهد وضع يده اليمنى على فخذه اليمنى ويده اليسرى على فخذه اليسرى وأشار
بالسبابة ولم يجاوز بصره إشارته
Ketika Rasulullah saw duduk dalam tasyahud, diletakkanlah
tangannya yang kanan di atas paha kanan, dan tangan yang kiri di atas
paha kiri, dan beliau berisyarat dengan telunjuk, juga pandangannya
tidak melampaui isyaratnya. (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa’i)Inilah hikmah selanjutnya, secara tidak langsung Rasulullah saw memngajari ummatnya bahwa telunjuk dapat menjadi media menuju shalat yang khusyu' dengan membatasi pandangan kita jangan sampai melampau isyarat itu. metode seperti ini mungkin dapat dikembangkan lagi bagi mereka yang memiliki semangat menuju shalat khusyu'
Adapun pembahasan mengenai hukum dan dalil menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahhud telah tersedia dalam rubrik ubudiyah, mohon untuk menengoknya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar