Senin, 21 Mei 2012

WACANA PEMBENTUKAN PGM LAMPUNG / LAMPUNG SELATAN


SELAYANG PANDANG PERSATUAN GURU MADRASAH (PGM)
PERSATUAN GURU MADRASAH
Tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlaq mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Klik judul diatas untuk lanjut.... (kata blezink)

Kaitan dengan hal tersebut, guru madrasah yang merupakan bagian dari pendidikan nasional mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan profesional. Untuk mencapai profesi yang bermartabat guru madrasah perlu membentuk organisasi profesi yang tersebar dari pusat sampai dengan kecamatan-kecamatan.
Persatuan Guru Madrasah yang disingkat PGM adalah organisasi profesi bagi guru-guru madrasah yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian Kesembilan tentang Organisasi Profesi dan Kode Etik Pasal 41 :
(1) guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen
(2) organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat,
(3) guru wajib menjadi anggota organisasi profesi,
(4) pembentukan organisasi profesi sebagaimana ayat (1) dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
(5) pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
PGM di bentuk pada tanggal 23 Juli 2008 di Jakarta serta dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2008 di Aula Pandansari, Cibubur Jakarta dengan dihadiri oleh 1.260 guru madrasah yang berasal dari 12 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
PGM lahir atas prakarsa PGM Jawa Barat yang kelahirannya merupakan inisiatif dari PGM Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, PGMPAI Kota Bogor, PGMRI Kota Depok, PGM Kabupaten Bogor pada saat kondisi guru madrasah tidak sebaik guru-guru yang ada disekolah pada umumnya, hal ini terbukti dengan adanya perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah oleh masyarakat maupun pemerintah, antara lain ketika para guru di sekolah umum mendapatkan THR, tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari APBD sementara guru madrasah tidak mendapatkan hal tersebut, serta tidak proporsional dan tidak adilnya ketika kuota bantuan terhadap sarana prasarana pendidikan digulirkan.
Agar keberadaan PGM lebih diakui oleh berbagai pihak, maka atas inisiatif DPW PGM Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten diadakanlah Musyawarah Nasional Guru Madrasah pada tanggal 23-24 Juli 2008 di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta dengan menghasilkan beberapa keputusan antara lain berdirinya Organisasi Profesi Guru Madrasah yaitu PGM, AD dan ART PGM, Ketua Umum DPP PGM yaitu Prof. Dr. H. Abdul Majid, MA (Guru Besar Pengkajian Islam UPI Bandung/Ketua Umum FK-KBIH/Team Assesor BAN PT Depdiknas/Konsultan di Direktur PAIS Dirjen PENDIS Departemen Agama RI).
Masalah lain yang dihadapi oleh guru madrasah adalah kurangnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia/guru madrasah, hal ini pula yang menyebabkan PGM berdiri dan bangkit untuk memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah.


Sebagai organisasi profesi, PGM tentunya memiliki Visi dan Misi. Adapun Visi dan Misi PGM sebagai berikut :

Visi dan Misi
VISI
MEWUJUDKAN GURU MADRASAH YANG AMANAH, PROFESIONAL, DAN HUMANIS BERDASARKAN IMAN DAN TAKWA
MISI
1. Meningkatkan Budaya Kerja Guru madrasah yang kreatif, inovatif, produktif, dan bertanggungjawab
2. Meningkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah
3. Mengoptimalkan pembelajaran secara kompetitif dalam berbagai kegiatan
4. Membangun kerjasama yang baik dengan pihak terkait baik langsung maupun tidak langsung
5. Menempatkan diri guru madrasah sebagai uswatun hasanah
Selain Visi dan Misi PGM memiliki tujuan meningkatkan kualitas madrasah secara umum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia/guru pada khususnya serta meningkatkan kesejahteraan guru baik lahir maupun bathin. Madrasah dan guru madrasah adalah dua pilar utama yang menjadi ruh berdirinya PERSATUAN GURU MADRASAH sekaligus sebagai landasan perjuangannya.

Struktur Organisasi
SUSUNAN KEPENGURUSAN PARIPURNA
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN GURU MADRASAH
MASA BAKTI 2008-2013

I. DEWAN PEMBINA
1. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
2. Menteri Agama Republik Indonesia
3. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
4. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
5. Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
6. Menteri Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
8. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
9. Komisi VIII dan X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
10. Kepala Badan Kepegawaian Negara
II. DEWAN KEHORMATAN
1. Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
2. Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.
3. Prof. Dr. Abin Syamsuddin, MA
4. Prof. Dr. Husni Rahim
5. Prof. Dr. Muhammad Ali, MA
6. Prof. Dr. Nanat Fatah Nasir, MS.
7. Prof. Dr. Bambang Pranowo,MA
8. Prof. Dr. Bejo Sumantri, M.Si.
9. Drs. Subagjo, MM
10. Dr. Firdaus, M.Si.
11. Dr. Sudarsono Hajo Sukarto, MA
12. Dr. Asep Saeful Muhtadi, MA
13. Dr. Icep Fadlil Yani Ainusyamsi
14. Drs. Muhaimin Luthfi, MM
15. Drs. H. Ubaydillah Khoir, M.Pd.I
16. Drs. Muh. Yusuf AS.
17. Hasbullah M.Hum.
III. DEWAN PENGURUS PUSAT
A. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum: Prof. Dr. Abdul Majid, MA
Ketua I: Dra. Nursy Arsyilawaty, M.Si
Ketua II: Drs. Muhammad Nizar, M.Pd.I
Ketua III:Drs. Thaif Abdul Manan, MM
Ketua IV: Dr. Adang Hambali,MA
Ketua V: Asmawi, SH.
Ketua VI: Drs. Syihabuddin
Sekretaris Umum: Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Sekretaris I: Sodik Murdiono, M.Pd.
Sekretaris II: Badrudin S.Pd.
Sekretaris III: Drs. Aam Ruswana, M.Kes
Sekretaris IV: Drs. Ahmad Ade
Sekretaris V: Muzakir, S.Ag.
Sekretaris VI: Bambang Q-Anees, MA
Bendahara Umum: Dra. Neni Argaeni, M.Pd.I
Bendahara I: Muhamad Soleh, S.Ag.
Bendahara II: Drs. Ibrahim, M.Pd.I
Bendahara III: Rizal Syarifuddin, ST.
Bendahara IV : Drs. Ahmad Aliyuddin, M.Pd
Bendahara V : Agus Ridallah, SH. MH.
Bendahara VI : Drs. Bin bin
B. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
1. Departemen Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender
a. Dra. Ety Suhartina M.Pd.
b. Drs. Wahidin, MM
c. Mulyawan, MA
d. Drs. Munir, M.Pd.I
e. Suhendi, S.Ag
f. Gusti Mailina, S.Pd.
g. Dra. Ani Heryani
2. Departemen Organisasi dan Profesi
a. Drs. Kadar Sholihat, M.Si.
b. Drs. Sutrisno M.Pd.
c. Rahmatullah, S.Pd.I
d. Drs. Hery Purnama
e. Drs. Ijan Sujana
f. Dra. Lela Nurlaela
g. Dra. Ika Nur Mustikawaty
3. Departemen Usaha dan Kesejahteraan Sosial
a. Dra. Euis Heriyani, M.M.Pd.
b. Dra. Nurhayati, M.Pd.I
c. Sanukri Barna, SE.
d. Drs. Sumardi Wijaya
e. Julaekha, S.Ag.
f. Dra. Siti Atiqah
g. Dra. Lily Agustiawaty
4. Departemen Hubungan Kerjasama dan Informasi
a. Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, MA
b. Enjang AS., MA.
c. Rahmatullah, S.Pd., M.Pd.
d. Masdalipah, MM
e. Drs. Aliyuddin Syakir
f. Kosasih, S.Ag.
g. Drs. M. Zahruddin
5. Departemen Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Drs. Jaja Jaelani, MM
b. Drs. Hawasi, M.Pd.I
c. Drs. Madani, MA
d. Ahmad Rifa’i, M.Hi
e. Suyatno, S.Pd. M.Pd.
f. Drs. Abuddin Somad
g. Ade Zaenuddin, S.Ag.
6. Departemen Penelitian dan Pengembangan
a. Ir. Yaya Ropandi, M.Si
b. Drs. Asep Ruhiyat, M.M.Pd.
c. Radea Juli A Hambali,M.Hum
d. Drs. M. Soleh Kartono
e. Drs. Didin Haribuddin
f. Drs. Rofiuddin Achyari
g. Rizalah Lukman Al-Faraby, S.Pd.I
h. Muhammad Fauzan, M.Pd
i. Mulyawan, M.Pd
j. Supangat, M.Pd
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 19 Agustus 2008 M
17 Sya’ban 1429 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN GURU MADRASAH
Ketua Umum,
Sekretaris Jenderal
Prof. Dr. Abdul Madjid, MA
Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Tembusan Yth.,
Presiden Republik Indonesia
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Menteri Agama Republik Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
Menteri Sosial Republik Indonesia
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Komisi VIII dan X DPR-RI
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Gubernur se-Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama se-Indonesia
Ketua Umum DPW PGM se-Indonesia
Yang bersangkutan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar