Minggu, 29 Januari 2012

KHUTBAH JUM'AT Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga

Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga


اَلْحَمَدُ ِللهِ الْوَاحِدِ الْقََهَّارِ الْعَظِيْمِ الْجَبَّارِ الْعَالِمِ بِمَا فِيْ الْضَمَائِرِ وَخَفِيِّ الأَسْرَارِ ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى النِّعَمِ وَتَوَلَّى كَالأمْطَارِ وَأَشْكُرُهُ شُكْرَ عِبَادِهِ الأخْيَارِ ، وَأشْهَدُ أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ الكَرِيْمُ الغَفَّارُ ، وَأشْهَدُ أنَّ مَحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى المُخُتَارُ ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيْنِ مُتَلاَزِمَيْنِ مَا دَامَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ ، أما بعدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقًاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 
 
Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia

Pada hari yang mulia ini, tak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kita semua, untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mengapa? Karena sikap saling ingat-mengingatkan ini akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman.

Inilah inti sari firman Allah SWT,

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: ”Dan (tetaplah) memberi peringatan, Karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat 51 : 55)

Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia

Semakin hari kehidupan kita di dunia ini terasa semakin sibuk saja. Banyak hal silih berganti menerpa diri, komunitas, masyarakat dan bangsa ini. Banyak kemaksiatan merajalela di sekeliling kita. Salah satunya adalah penyalahgunaan Narkoba (psikotropika).

Kemaksiatan jenis ini bahkan sudah sangat menggerogoti masyarakat kita. Telah banyak korban berjatuhan tanpa memandang siapa pun dia. Bahkan banyak di antara korban-korban ini berasal dari kalangan anak di bawah umur. Naudzubillah min dzalik.

Hal ini terutama sekali terjadi pada masyarakat perkotaan, bahkan telah merambah hingga pedesaan. Karenanya, penyakit masyarakat ini harus segera diberantas agar tatanan nilai kehidupan, baik moral maupun tatanan sosial tidak hancur karenanya.

Betapa memprihatinkan, sering kali satu keluarga tertangkap sebagi pengedar narkoba, bapak, anak dan ibunya sekaligus adalah pengedar narkoba. Seakan-akan mereka telah kompak untuk berbuat nista. Naudzubillah tsumma na’udzubillah.

Meskipun kebiasaan yang tidak terpuji ini, sebenarnya telah ada sejak zaman jahiliyah. Ketika itu masyarakat jahiliyah senang melakukan perjudian, minum khamr, perzinahan, perampokan dan lain sebagainya. Sehingga rangka memberantas sifat-sifat jahat tersebut, Allah SWT, memberikan larangan yang sangat tegas kepada manusia untuk segera menjauhi perbuatan tidak terpuji tersebut. Sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Ma’idah 5 : 90)

Namun rupanya kejahatan telah menjadi salah satu watak dunia. Kita sebagai hamba Allah hanya dapat memilih, jalan mana yang semestinya  kita tempuh. Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran. Maka tentu saja sebagai hamba yang bertaqwa, kita harus memilih jalan ketaqwaan, jalan kesalehan, dan jalan keimanan. Bukannya jalan kemungkaran dan kenistaan seperti penyalahgunaan narkoba ini.

Ma’asyirol Muslimin rahimakulullah!

Melalui mimbar ini, mari kita menela’ah sebentar, mengapa Narkoba diharamkan. Al-Qur’an dengan jelas mengatakan bahwa segala sesuatu yang memabukan adalah haram. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah di atas. Ketika Allah SWT melarang sesuatu, tentulah terdapat mudharat di dalamnya. Sebagaimana ketika Allah menganjurkan sesuatu, berarti terdapat manfaat di dalamnya. Ditambah lagi telah jelas bagi kita, bahwa penyalahgunaan narkoba nyata-nyata hanya mengakibatkan keburukan, kesengsaraan, kerusakan tatanan dan kehancuran. bagi pribadi pemakai khususnya dan bagi masyarakat sekitar serta bagi bangsa pada umumnya.

Maka dalam hal ini, pemerintah kita, sungguh telah mengambil kebijakan yang bersesuaian dengan perintah Allah dan Rasulnya melalui pelarangan penyalahgunaan Narkoba (psikotropika) ini.

Karenanya, kita harus menerima dengan satu kata sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhinya). Dengan demikian kita telah mematuhi perintah Allah dan Rasulnya serta sekaligus telah menjadi warga negara yang baik. Sesuai perintah Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’ 4 : 59)

Faktor selanjutnya adalah karena narkoba merusak tatanan kehidupan. Banyak sekali dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, seperti merusak moral, membuat korbannya mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut teori kedokteran, orang yang mabuk karena minuman keras akan terputus ribuan syaraf otaknya sehingga mengurangi daya ingat. Si pemakai biasanya cenderung tidak memperhatikan lagi moralitas dan pentingnya akhlak dalam kehidupan. Bahkan menyebabkan seringkali narkoba menjadikan seseorang sebagai pribadi yang ”anti sosial”. Pemakai mengalami kecenderungan malas berinteraksi dengan orang lain.

Padahal, kehidupan layak dan interaksi sosial yang aktif tentu saja lebih membawa berkah bagi orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

yang artinya: “Sebaik-baiknya manusia adalah yang membawa manfaat bagi manusia yang lainnya

Narkoba membuat seseorang menjadi sakit, lemah dan mengalami goncangan jiwa semasa hidupnya. Seorang pecandu akan mengalami penurunan kekebalan tubuh sehingga rentan terhadap serangan berbagai penyakit. Para ahli mengatakan, bahwa penyakit fisik yang yang akan ditimbulkan oleh Narkoba antara lain seperti kanker, hepatitis C, sangat rentan terhadap Virus HIV dan lain sebagainya.

Hadirin jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia!

Rasanya tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengambil sikap menjauhi narkoba. Sikap mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelum keluarga kita dilanda narkoba, mari kita lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala rumah tangga. Dan tetap menyadari diri sebagai hamba Allah SWT Yang memiliki kewajiban untuk beribadah kepada-Nya, dengan penuh ketaqwaan dan keimanan.

Demikianlah khutbah kita pada hari ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan-Nya kepada kita semua. Amiin ya Rabbal ’alamin.


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبِّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَِّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لَِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar